Rabu, 16 September 2009

Larangan Menjadi Hamba Dirham dan Dinar

Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, "Rasulullah bersabda, "Merugilah hamba dinar, hamba dirham dan hamba khamisah (pakaian sutera), jika diberi ia senang, jika tidak diberi ia marah. Celaka dan merugilah ia! Apabila tertusuk duri tidak akan tercabut duri itu darinya," (HR Bukhari (2887).

Kandungan Bab :

Harta adalah fitnah (godaan dunia), apabila harta menguasai hati seorang hamba niscaya harta akan membelenggunya. Hingga ia menjadi hamba harta, tidak bergerak kecuali untuk mengejar harta dan tidak senang kecuali dengannya.
Barangsiapa hatinya didominasi oleh harta, maka ia akan bakhil terhadap karunia yang telah Allah berikan kepadanya. Ia tidak akan menunaikan kewajiban yang telah Allah bebankan atasnya.

Haram hukumnya menjadikan harta sebagai prioritas utama, puncak usaha dan kesungguhannya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata dalam kitab al-Washiyyah ash-Shughraa, hal. 55-58, "Kemudian seyogyanya ia mengambil harta dengan murah hati agar ia memperoleh berkah darinya. Janganlah ia mengambilnya dengan ketamakan dan berkeluh kesah (kurang puas). Namun hendaklah kedudukan harta tersebut baginya seperti kamar kecil (wc) memang dibutuhkan tapi tidak mendapat tempat dalam hati. Usahanya merebut harta hendaklah seperti usahanya merperbaiki kamar kecil (wc).

Dalam sebuah hadits marfu' yang diriwayatkan oleh at-Tirmidzi dan lainnya disebutkan,

'Barangsiapa menjadikan dunia sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan mencerai beraikan pekerjaannya dan akan memecah belah usahanya. Dan ia tidak akan memperoleh dunia kecuali sekadar yang telah ditetapkan untuknya. Barangsiapa menjadikan akhirat sebagai tujuan utamanya, maka Allah akan memudahkan pekerjaannya dan memberinya kekayaan pada hatinya. Dan dunia pasti akan datang menghampirinya," (Fani)
- 27 Oktober 2008

Sumber:
Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali
Diadaptasi dari Syaikh Salim bin 'Ied al-Hilali, Al-Manaahisy Syar'iyyah fii Shahiihis Sunnah an-Nabawiyyah, atau Ensiklopedi Larangan menurut Al-Qur'an dan As-Sunnah, terj. Abu Ihsan al-Atsari (Pustaka Imam Syafi'i, 2006), hlm. 1/601-602.
http://alislamu.com/index.php?option=com_content&task=view&id=1652&Itemid=67
17 September 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar